ONews-id.com(Muba) – Tim Reserse Narkoba Polres Muba menangkap tiga pria, DA (23), PJ (31), dan EN (28), yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu pada Rabu (19/03/25). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, Dusun II dan Dusun III, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Dari DA, polisi menyita 28 paket sabu dengan berat 256 gram, dari PJ 3 paket sabu seberat 7,64 gram, dan dari EN 2 paket seberat 1,91 gram. Barang bukti lainnya termasuk timbangan digital, skop pipet plastik, uang tunai, serta beberapa handphone.