Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Keluang, 23 Paket Barang Bukti Diamankan

Uncategorized749 Dilihat

Onews-id.com(Muba) – Polsek Keluang Resort Musi Banyuasin berhasil menangkap seorang pria berinisial HR (37) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Simpang 6, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 01.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

23 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,47 gram

2 plastik klip bening

1 botol bertuliskan “FITKOM”

1 bungkus rokok bertuliskan “COFFEE”

Uang tunai Rp 2.300.000

1 helai celana pendek warna abu-abu

1 unit handphone Vivo Y16