Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sekayu, Dua Tersangka Diamankan

Uncategorized541 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kompleks Perumnas, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (18/02/25) pagi.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni JS (35) dan NK (30), yang merupakan warga Kelurahan Balai Agung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Ipda Abdul Rahman, SH, segera melakukan pemantauan intensif.

“Kedua tersangka berhasil kami amankan pada pukul 10.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH, kepada Tim Media Kamis (20/02/25).

 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

37 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,5 gram

1 buah wadah kaleng merek Gudang Garam