Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah

Hukum, Polri1113 Dilihat

Onews-id.com (Palembang)– Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung intensif pada Rabu, 15 April 2026, penyidik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu berskala besar dengan mengamankan tiga tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda lintas wilayah.

Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan, dengan total barang bukti sabu mencapai 189,55 gram yang diamankan dari rangkaian pengembangan beruntun dalam satu hari operasi.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MY (44), MS (44), dan HJ (48). Salah satu tersangka diketahui beralamat KTP di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika lintas provinsi.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka awal di lokasi pertama sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam. Hasil interogasi awal kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Sematang Borang. Di lokasi ini, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan secara tersembunyi di atas plafon rumah, menunjukkan adanya modus operandi terencana untuk menghindari deteksi.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di wilayah Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Di lokasi tersebut, tersangka ketiga berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 11 paket sabu dengan berat bruto 189,55 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, alat bantu pengemasan, tiga unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim di lapangan.

BREAKING NEWS