Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Jual Lahan Ilegal di Kawasan TNTN

Riau2782 Dilihat

ONews-id.com (Pekanbaru)– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang tokoh adat yang diduga memperjualbelikan lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Tersangka diketahui bernama Jasman (54), tokoh adat yang menjabat sebagai Batin Muncak Rantau di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau di bawah komando Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sebagai bagian dari implementasi Green Policing Polda Riau dalam melindungi kawasan konservasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran lingkungan, termasuk yang berlindung di balik dalih adat. “TNTN adalah warisan ekologis yang harus dijaga. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengkomersialkan kawasan konservasi, sekalipun berdalih adat,” tegas Irjen Herry, Senin (23/6/2025).

Irjen Herry juga menambahkan, pihaknya tidak anti terhadap struktur adat dan hak ulayat. Namun, negara wajib hadir jika klaim adat disalahgunakan untuk merusak ekosistem yang dilindungi oleh undang-undang. “Green Policing bukan hanya penindakan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan ekologi masyarakat,” katanya.

BREAKING NEWS