ONews-id.com (OKI) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sandra Atika, S.K.M, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Kayuagung.
Kegiatan reses ini dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 30 Juni 2025, dengan mengunjungi sejumlah desa dan kelurahan, antara lain Desa Teloko, Desa Tanjung Menang, Desa Arisan Buntal, Desa Banding Anyar, Desa Tanjung Serang, dan Kelurahan Jua-Jua.
Reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, guna menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
“Reses ini bukan hanya momentum menyerap aspirasi, tapi juga bentuk silaturahmi langsung dengan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan seperti yang telah kami lakukan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sandra Atika saat berdialog dengan warga.
Berbagai usulan disampaikan masyarakat selama kunjungan, antara lain:
Desa Teloko: Pemasangan CCTV untuk keamanan lingkungan dan pembangunan sumur gali siap pakai.
Desa Tanjung Menang: Lampu penerangan jalan umum (PJU), Pengedaman pinggir sungai dan program bedah rumah.







