Pisah Sambut Kejari Palembang Digelar Mewah di Tengah Seruan Efisiensi Anggaran

Hukum, Palembang1719 Dilihat

Kemewahan acara pisah sambut ini memunculkan perbincangan di kalangan masyarakat hukum dan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum semestinya berada di garis depan dalam menerapkan prinsip efisiensi dan keteladanan — terutama di tengah dorongan nasional untuk menekan pengeluaran seremonial.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah pusat secara konsisten mendorong efisiensi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, termasuk melalui Surat Edaran Menteri Keuangan dan Instruksi Presiden. Namun, di sejumlah daerah, kebiasaan lama merayakan pergantian pejabat dengan pesta megah tampak masih sulit dihapus.

Pisah sambut di hotel bintang lima seperti di Palembang ini menjadi contoh bagaimana budaya simbolik kekuasaan masih bertahan di tengah wacana reformasi birokrasi — sebuah ironi yang menandai jarak antara kebijakan penghematan dan praktik keseharian lembaga negara.

Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan, Ir. Feri Kurniawan, turut menyoroti penyelenggaraan acara tersebut. Ia menilai, perlu transparansi mengenai sumber pembiayaan kegiatan itu.

“Setahu kami, tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan pisah sambut di Kejari Palembang. Karena itu, perlu dijelaskan apakah acara tersebut menggunakan dana pribadi atau pihak lain,” ujar Feri.
“Kalau benar dibiayai oleh pihak ketiga, maka hal itu bisa berpotensi masuk kategori gratifikasi yang tidak patut diterima oleh institusi penegak hukum,” tambahnya.

Menurut Feri, kegiatan seremonial mewah di tengah situasi ekonomi yang belum pulih menunjukkan rendahnya sensitivitas sosial dari institusi publik.

“Ini tidak mendidik dan tidak mencerminkan semangat efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah,” ujarnya.

(Dre/Tim)