Optimalisasi Organisasi, DPRD Muba Kaji Perubahan Keempat Perda Struktur Perangkat Daerah

DPRD, Musi Banyuasin2203 Dilihat

Ketua Pansus II DPRD Muba, Indra Kesumajaya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan kelanjutan dari upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Perubahan keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 ini penting untuk memastikan perangkat daerah memiliki struktur yang ideal dalam mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya.(Megat Alang/ADV)

:01