Operasi Senpi Musi Polres OKI Amankan 105 Pucuk Senjata

ONews-id.com (OKI)-Sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023, digelar operasi penertiban senjata api ilegal, dengan sandi ‘Operasi Senpi Musi’, bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau buatan pabrik tanpa izin/ilegal diimbau segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum.

Dalam pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi ‘Operasi Senpi Musi 2023’, sejumlah Polsek dalam wilayah Polres Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan ratusan pucuk senjata api rakitan/ilegal laras pendek dan panjang dari masyarakat.

Dalam pers rilisnya di halaman Polres Ogan Komering Ilir, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.Ik, SH, MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP dan KBO Reskrim Ipda Akhirudin, menjelaskan ke pada awak media hasil operasi sikat musi yang di laksanakan selama dua minggu, berhasil mengungkap empat perkara penyalahgunaan senjata api, yaitu di Kecamatan Sungai Menang dua perkara, Kecamatan Jejawi satu perkara dan Kecamatan Mesuji, alasan mereka menyimpan senjata api untuk jaga diri, tatapi ini akan di kembangkan lebih lanjut, jelas Kapolres. Senin, (13/3/2023).

Dari hasil operasi sikat musi memberikan maklumat kepada Polsek di wilayah Polres OKI untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api secara suka rela dan dalam kurun waktu dua minggu Polres OKI berhasil menerima serahan senjata api sebanyak 105 pucuk senjata api, masing – masing senjata api laras panjang sebanyak 38 pucuk dan senjata api laras pendek sebanyak 67 pucuk.

Baca Juga  Dipimpin Iskandar, Warga Air Sugihan Sebut Banyak Perubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar