Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Edwin menegaskan, secara regulasi anggota dewan tidak dibenarkan mengajukan bantuan seragam ke OPD.
“BK telah menggali informasi dari Ketua Komisi III DPRD OI, Pak Arif Fahlevi, dan beliau mengakui ini sebagai kekhilafan. Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” kata Edwin.
Beredar informasi, proposal permintaan bantuan seragam itu ditandatangani langsung Ketua Komisi III DPRD OI dan memuat 15 nama anggota serta staf DPRD. Kepala Dinas PUPR OI, Ruslan, bahkan membenarkan surat permintaan tersebut sudah masuk ke kantornya, begitu juga Kepala DLH OI, Abi Bakrin Siddik.
Meski begitu, pihak DPRD OI memastikan kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh Badan Kehormatan agar tidak terulang di kemudian hari.
(R/Tim)








