Polres Ogan Ilir Bersama Instansi Terkait Bongkar Gudang BBM Ilegal di Payakabung

Ogan Ilir146 Dilihat

ONews-id.com (Ogan Ilir)- Polres Ogan Ilir, bersama dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir dan perangkat desa setempat, melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H., dan diikuti oleh personel dari Unit Idik II Pidsus, Polsek Indralaya, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, dan Sat Pol PP Ogan Ilir. Kegiatan ini turut didampingi oleh Dedi, Kepala Dusun Desa Payakabung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2024. Menanggapi laporan tersebut, Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Dari hasil pengecekan, ditemukan 41 buah babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 buah babytank berisi limbah BBM, 7 buah drum besi berukuran 220 liter yang kosong, dan 1 buah drum besi berisi limbah BBM. Lokasi tersebut juga dipagari dengan terpal plastik berwarna hitam, menambah kecurigaan atas aktivitas ilegal di tempat itu.

Baca Juga  Lolos Jadi PPK Diduga Banyak Titipan Tes CAT Tak Berpengaruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar