Onews-id.com (Palembang)-– DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (20/04/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel, Nopianto, menjadi forum strategis bagi legislatif dalam mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi. Paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, jajaran eksekutif, serta anggota dewan.
Dalam pembahasan tersebut, lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan catatan kritis terhadap pelaksanaan program dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski secara umum LKPJ Gubernur 2025 diterima, DPRD menegaskan bahwa penerimaan tersebut disertai evaluasi ketat dan sejumlah rekomendasi strategis.
Pansus I DPRD menyoroti perlunya percepatan penyelesaian batas wilayah antar daerah guna memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik administratif. Sementara Pansus II menilai program cetak sawah belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.
Di sisi lain, Pansus III menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Pansus IV mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai proyek strategis daerah, sekaligus meminta pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi sumber daya alam dan risiko kebencanaan.
Adapun Pansus V DPRD menyoroti masih lemahnya transparansi data di sejumlah OPD serta pentingnya pengawasan terhadap penyaluran hibah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan DPRD menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan pansus akan dirumuskan secara komprehensif sebelum disampaikan secara resmi kepada gubernur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Paripurna ini menjadi bukti peran aktif DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan efektif serta berdampak nyata bagi masyarakat. DPRD Sumsel juga dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi resmi terhadap LKPJ tersebut.(R/ADV-01)
DPRD Sumsel Perketat Pengawasan LKPJ 2025, Paripurna Soroti Kinerja OPD dan Tata Kelola Anggaran








