Kejari Lahat Tegaskan Isu Permintaan Uang Rp1,05 Miliar Adalah Fitnah

Hukum, Lahat2730 Dilihat

Menurut Teuku, perkara yang kembali disorot itu merupakan kasus lama yang terjadi pada 2020 atau sebelum dirinya menjabat sebagai Kajari Lahat. Ia menyebut penanganan perkara tersebut telah selesai pada 2021.

Ia juga menilai tuduhan mengenai adanya permintaan dana sebesar Rp1,05 miliar sebagai uang pengamanan perkara merupakan bentuk serangan terhadap nama baik institusi kejaksaan.

Pernyataan serupa disampaikan mantan Ketua DPRD Lahat periode 2019–2024, Fitrizal Homizi. Ia membantah adanya dugaan pemerasan sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Tidak ada pemerasan. Informasi yang beredar itu tidak benar,” kata Fitrizal.

Pihak Kejari Lahat menyampaikan klarifikasi untuk merespons cepat narasi provokatif yang tersebar melalui media sosial dan menyeret nama institusi kejaksaan. (SMSI Lahat)