Belum 1 X 24 Jam Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Berujung Maut di Pedamaran

ONews-id.com (OKI)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Pedamaran berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Hal tersebut disampaikan Kapolres OKI, AKBP Eko Subiyanto, dalam konferensi pers di halaman Mapolres OKI, Minggu (27/7/2025).

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran. Korban adalah seorang anak perempuan berinisial R (6), pelajar kelas 1 SD, yang tinggal di desa tersebut.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RY (20), seorang pemuda pengangguran yang juga merupakan warga Desa Menang Raya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu helai baju olahraga warna merah, satu helai celana panjang warna biru, satu pasang sandal, serta satu setel pakaian milik korban.

“Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan, lalu mencekik leher hingga korban tak berdaya. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan keji lainnya,” ungkap Kapolres.