Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Naik Penyidikan, Aktivis Soroti Lambannya Penetapan Tersangka

Hukum197 Dilihat

Onews-id.com (OKI)+ Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung Tahun Anggaran 2023–2024 kini resmi masuk tahap penyidikan. Informasi tersebut terungkap dari sumber internal penegak hukum Adhyaksa, Senin (9/2/2026), yang menyebutkan pengelolaan anggaran di rumah sakit milik pemerintah daerah itu dinilai tidak tertib alias amburadul.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) masih irit memberikan keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., saat dikonfirmasi media belum bersedia mengungkap detail perkembangan perkara tersebut.
“Nanti saya koordinasi dengan Pidsus dulu ya, Mas,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Masuknya perkara ke tahap penyidikan mendapat perhatian serius dari kalangan pegiat antikorupsi. Aktivis Penggiat Anti Korupsi Kabupaten OKI, Aliaman, S.H., mengapresiasi langkah Kejari OKI apabila informasi tersebut benar.
“Kalau memang sudah naik penyidikan, tentu ini patut diapresiasi. Artinya ada keseriusan aparat penegak hukum,” kata Aliaman.
Menurut Aliaman, kasus dugaan korupsi RSUD Kayuagung sejatinya telah lama dilaporkan dan bahkan sempat dilakukan penggeledahan serta verifikasi lapangan oleh Kejari OKI saat masih dipimpin Kajari Hendri Hanafi, S.H., M.H.
“Waktu itu Kejari sudah turun langsung ke rumah sakit. Kasus ini bahkan lebih dulu dilaporkan dibandingkan kasus korupsi dana KUR,” jelasnya.
Ia menyoroti fakta bahwa dalam kasus KUR, Kejari OKI telah menetapkan tersangka, sementara perkara RSUD Kayuagung hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal saat jumpa pers, Kajari Hendri Hanafi sempat menyampaikan bahwa kasus RSUD menjadi atensi khusus. Namun setelah beliau pindah dan dijabat Kajari berikutnya, belum terlihat progres signifikan,” ujar Aliaman.
Aliaman berharap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri OKI yang baru, I Gede Widhartama, S.H., M.H., mampu membawa penanganan kasus-kasus korupsi di OKI berjalan lebih tegas dan transparan.
“Jangan sampai laporan dugaan korupsi hanya berhenti di atas meja tanpa tindak lanjut. Termasuk juga kasus dugaan korupsi KPU OKI yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari OKI I Gede Widhartama memastikan komitmennya untuk melanjutkan penanganan dugaan korupsi di RSUD Kayuagung secara profesional dan berkelanjutan selama masa kepemimpinannya.
Sebelumnya, Kejari OKI telah melakukan verifikasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Kajari OKI kala itu, Hendri Hanafi. Verifikasi difokuskan pada realisasi belanja pemeliharaan bangunan RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2023 dan 2024, khususnya pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Tim kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik bangunan, mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik di lapangan, serta mengumpulkan dokumen dan data pendukung. Sejumlah item pekerjaan dalam kontrak juga didokumentasikan secara visual.
Verifikasi tersebut melibatkan pihak internal RSUD, penyedia barang dan jasa, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKI, guna memastikan keterbukaan dan kesesuaian data teknis maupun administrasi.
“Verifikasi ini bagian dari klarifikasi awal dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara, khususnya belanja pemeliharaan bangunan yang diduga tidak sesuai laporan pertanggungjawaban,” ujar Agung Setiawan dalam keterangan sebelumnya.
Langkah Kejari OKI ini dinilai sebagai bentuk komitmen penegak hukum dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, terutama pada sektor strategis seperti pelayanan kesehatan publik. Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan anggaran di wilayahnya.(Andi/Doni)