ONews-Id.Com (OKUS)- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan diamankan anggota satuan Narkoba Polres OKU Selatan, lantaran pelaku diketahui sering sekali melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Warkuk Ranau Selatan.
Tersangka A.A (33) Bin Rosihan (Alm) selain dikenal sebagai pengedar narkoba jenis sabu juga sebagai pengguna narkoba dan kerap kali berpesta di kediamannya, desa Sukajaya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula pada Jum’at (30-10-2020) sekira pukul 16:00 Wib, anggota sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering melakukan transaksi Narkotika dan pesta narkoba di rumahnya.
“A.A(33) terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Warkuk Ranau Selatan ini berhasil diamankan pada Jum’at (30-10-2020) sekira lebih kurang pukul 17:45 Wib, dikediamannya Dusun III Desa Sukajaya kecamatan Warkuk Ranau Selatan”,jelas Kasat. Sabtu (31-10-2020).