Kapolsek Keluang Imbau Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Segera Tutup Usaha

Biro Muba : Megat alang

Musi Banyuasin790 Dilihat

Lebih lanjut, Iptu Alvin menekankan bahwa aktivitas illegal refinery sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga berisiko tinggi menimbulkan kebakaran.

“Kami berharap langkah ini dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Tak hanya menertibkan illegal refinery, pihak kepolisian juga akan memberikan imbauan serupa kepada pemilik illegal drilling di wilayah hukum Polsek Keluang.

“Besok kami akan mendatangi lokasi dan mengimbau para pemilik illegal drilling agar segera membongkar sendiri usaha mereka,” pungkasnya.(**)