Insiden kebakaran tersebut terjadi pada aktivitas sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli. Peristiwa dilaporkan terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.
Kondisi itu menyebabkan api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing. Akibatnya, sejumlah fasilitas dan aset di sekitar lokasi turut terbakar, termasuk kendaraan operasional serta warung milik warga.
Menanggapi insiden tersebut, Herman Deru menegaskan pentingnya membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.
“Pada prinsipnya, simbiosis mutualisme harus saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Kita juga harus mempertimbangkan bahwa usaha pokok Cargill adalah perkebunan, sehingga mungkin perlu pembatasan wilayah yang sudah terlanjur terbakar. Sumur rakyat ini dibatasi terlebih dahulu, kemudian ditingkatkan ke jenjang pembicaraan yang solusinya bisa berbentuk business to business (B-to-B), sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat tetap bisa bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum kebakaran tersebut harus dijadikan evaluasi untuk penataan ke depan, termasuk pendataan lahan terdampak serta aktivitas masyarakat yang disinyalir belum memiliki izin resmi.








