Gubernur Herman Deru Tegas: Illegal Drilling di Muba Harus Dihentikan Pasca Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Musi Banyuasin2698 Dilihat

Onews-id.com(Muba) – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama jajaran Forkopimda Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin M. Toha Tohet meninjau langsung sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat setelah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa legalisasi yang diberikan pemerintah harus menjadi momentum untuk menata aktivitas pengelolaan minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.

“Dengan adanya legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat, maka tidak boleh lagi ada aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery,” tegas Herman Deru di sela peninjauan.