Onews-id.com, OKI – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari, A.Ma (Fraksi PKS) bersama Akhmad Mahidin, SH., MH. (Fraksi Golkar) kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) III, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Reses yang dilakukan para wakil rakyat ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi ruang bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam kunjungan kali ini, berbagai persoalan disampaikan masyarakat, di antaranya terkait hutan HP, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan gedung sekolah dasar, serta usulan hibah pembangunan kantor polisi sektor (Kapolpos).
Puncak kegiatan reses berlangsung di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang. Warga setempat menyampaikan sejumlah isu krusial, salah satunya terkait permintaan pelepasan lahan dari HGU eks perusahaan yang sejak 2017 sudah dikelola masyarakat sebagai petambak mandiri.















