DPRD Sumsel Soroti LKPJ 2025, Tekankan Inovasi PAD dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

DPRD-Provinsi4037 Dilihat

Onews-id.com (Palembang)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/4/2026), DPRD menekankan dua hal utama, yakni inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan digitalisasi birokrasi.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi PKB, Elvira Novianti, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel. Rapat dipimpin Ketua DPRD Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam, serta dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang dan para kepala OPD.
Dalam penyampaiannya, Elvira menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, bukan sekadar formalitas tahunan.
“Rekomendasi ini bertujuan untuk memperbaiki berbagai kekurangan serta memastikan program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD secara khusus menyoroti perlunya terobosan dalam meningkatkan PAD. Pemerintah provinsi diminta tidak lagi bergantung pada pola konvensional, melainkan lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, termasuk melalui optimalisasi retribusi serta pemanfaatan aset daerah.
Di sisi lain, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menjadi perhatian. DPRD menilai pemerataan infrastruktur dan literasi digital masih belum maksimal, terutama di wilayah terpencil, sehingga akses informasi pembangunan belum dirasakan merata oleh masyarakat.
Meski mendorong peningkatan PAD, DPRD mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.
Selain itu, penguatan kelembagaan Sekretariat Daerah turut menjadi sorotan. DPRD mendorong percepatan digitalisasi administrasi dan manajemen data sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi anggaran, serta kualitas pengambilan keputusan.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Tanpa itu, birokrasi akan terus lambat dan tidak efisien,” menjadi penegasan dalam rekomendasi tersebut.
DPRD juga menyinggung masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.
“Kami akan mengintegrasikan rekomendasi ini dalam perencanaan pembangunan ke depan dengan langkah yang konkret dan terukur,” tegasnya.(ADV/DPRD Provinsi Sumsel)