Pemkab Banyuasin Bahas Kriteria TPP 2027, Pastikan Berbasis Kinerja dan Kemampuan Keuangan Daerah

Banyuasin1084 Dilihat

Onews-id.com(Banyuasin)-– Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Pembahasan Usulan Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2027 yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Senin (27/4).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, dengan fokus utama pada penyempurnaan kriteria-kriteria dalam penentuan pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Sejumlah indikator menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya terkait disiplin kehadiran, keterangan sakit, kelalaian absensi, hingga ketidakhadiran dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, turut dibahas pula ketentuan pemberian TPP bagi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta ASN eselon dari instansi luar.