DPRD dan Bupati Muba Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025

DPRD, Musi Banyuasin8220 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta tiga Raperda strategis lainnya untuk Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-12 Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Muba, Senin (28/07/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Muba, H. Ahmadi, SE, dihadiri langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha, SH, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si, serta pejabat perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 merupakan laporan yang memuat realisasi anggaran, capaian program, dan evaluasi kebijakan pembangunan. Melalui pembahasan ini, DPRD memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, tiga Raperda yang disepakati untuk Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.