ONews-id.com (Riau)-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria bernama JS (27) di sebuah rumah kosong di KM 60 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu malam (13/8/2025). dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Sinaga, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah informasi akurat diperoleh, kami melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan yang digunakan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor 0,84 gram yang disimpan di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby warna biru selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klep merah, dan satu unit handphone Android merek Vivo warna putih gradasi.








