ONews-id.com (OKI) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKI tahun 2024 gagal mewujudkan OKI sebagai Kota Layak Anak.
Hal ini sempat disinggung anggota DPRD OKI saat laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati OKI tahun 2024.
Anggota DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE,M.Si menyayangkan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKI gagal mewujudkan OKI sebagai Kota Layak Anak di tahun 2024.
Padahal kata H Agustam, program Kota Layak Anak sangat penting sekali untuk membangun sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan di kabupaten, khususnya OKI.
Melalui Kota Layak Anak lanjut Agustam, dapat mewujudkan lingkungan yang mendukung perkembangan anak dengan menyediakan akses ke pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi sehat, serta lingkungan yang aman dan nyaman.








