ONews-id (Muba) , 14 Agustus 2025 — Proyek normalisasi kolam retensi di area sekitar Lapas Kelas IIB Sekayu yang menelan anggaran mendekati Rp650 juta menuai kritik keras warga. Pasalnya, pasca-pengerjaan selesai, bau tak sedap dan aliran limbah kembali dirasakan masyarakat sekitar.Pokok paling utama mencemari Sumur warga setempat.Kondisi ini membuat publik mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Upaya konfirmasi redaksi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PU-PERKIM) Kabupaten Musi Banyuasin telah dilakukan secara resmi melalui surat konfirmasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban tertulis yang diberikan. Bahkan, janji pihak PU-PERKIM untuk menemui awak media dan memberikan penjelasan langsung tidak ditepati.
Sementara itu, Camat Sekayu Edi Hariyanto,SH.,M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan PU-PERKIM terkait penanganan dampak ini. “Kami sudah sampaikan keluhan warga kepada PU-PERKIM,Pihak PU PERKIM yang akan membuat surat Ke Pak Bupati, Namun teknis nya belum ada kejelasan. Diharapkan kepada Tim media untuk mengawal ini sebab keluhan warga saya harus ditindaklanjuti” ujar Camat.
Selain itu, sebelum pengerjaan proyek dimulai, warga juga sempat dijanjikan sambungan PDAM gratis sebagai solusi air bersih. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai realisasi janji tersebut.
Poin yang Perlu Dijelaskan Pemerintah Daerah (Dinas PU – PERKIM MUBA)
Sejumlah pihak, termasuk warga dan pegiat lingkungan, meminta agar pemerintah daerah membuka informasi berikut kepada publik:
1. Rincian penggunaan anggaran proyek (pagu, perencanaan, pelaksanaan, supervisi).
2. Dokumen perencanaan dan desain teknis yang menjadi acuan pengerjaan.
3. Hasil uji kualitas air sebelum dan sesudah pengerjaan (BOD, COD, TSS, amonia, dll).
4 Rencana operasi dan pemeliharaan pasca-proyek serta pihak penanggung jawab.








