Dilaporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ketidakberesan Pengelolaan DD, Kades Pedamaran II Bungkam

Hukum431 Dilihat

ONews-id.com (OKI) – Dugaan ketidakberesan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024-2025 di Desa Pedamaran II, Kecamatan Pedamara, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat sorotan Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS).

Tak tanggung -tanggung FPGSS melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait dugaan indikasi korupsi pengelolaan DD selama kepemimpinan Kades, Azwar Anas.

Laporan bernomor 060/B/P/K-FPGSS/Februari/2026 tertanggal 24 Februari 2026 itu ditujukan kepada Kajati Sumsel melalui Asisten Intelijen, dalam suratnya FPGSS mendesak agar Kepala Desa Pedamaran II untuk diperiksa.

Sebagaimana dilansir dari media online MattaNews.co. Menurut Ketua FPGSS Iqbal Tawakal dan Koordinator Lapangan Deva Charel Rafael dalam suratnya menyebut, bahwa terdapat sejumlah paket kegiatan yang dinilai perlu diaudit dan diperiksa secara menyeluruh.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa seluruh berkas penggunaan anggaran, melakukan cek fisik terhadap pekerjaan dan belanja modal, memanggil Kepala Desa Pedamaran II untuk dimintai klarifikasi, melakukan audit investigatif terhadap aliran dan penggunaan Dana Desa,” terang Karel saat diwawancarai usai menyerahkan berkas laporan.”pintanya.