Tim Reskrim Polres Muba yang menerima laporan dari warga langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melakukan olah TKP bersama anggota Polsek Sekayu, memeriksa saksi-saksi, mengidentifikasi jenazah di RSUD Sekayu, serta meminta keterangan dari pihak keluarga.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban sempat menghubungi mantan pacarnya, Dea, melalui pesan Facebook Messenger sekitar pukul 03.35 WIB menggunakan akun temannya bernama Bustanul Arifin. Dalam percakapan tersebut, korban meminta Dea membuka akun bernama “SENTAKDEKKUH”.
Sekitar pukul 08.49 WIB, korban kembali mengirim pesan yang mengindikasikan niat untuk mengakhiri hidupnya karena alasan asmara, menyampaikan bahwa ia masih menyayangi Dea. Pesan terakhir yang dikirim korban tidak mendapat respons. Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 09.28 WIB, Dea mendapat panggilan video dari temannya, Delpia, yang menunjukkan kondisi korban sudah tergeletak.
Menurut Ketua RT setempat, Mulyadi, korban bukan warga sekitar dan hanya diketahui singgah untuk menemui seseorang. “Korban ini bukan penduduk sini. Kabarnya memang sengaja datang ke bedeng itu. Dugaan awal, dia sudah menenggak racun sebelum tiba di lokasi,” ujarnya.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menolak dilakukan otopsi dan langsung membawa jenazah pulang ke kampung halaman untuk segera dimakamkan.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian.(Megat Alang/rilish)














