ONews-id.com(Muba) — Dugaan praktik tidak sehat dalam proses pelelangan proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja 4 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memicu gelombang protes dari masyarakat dan kelompok penyedia jasa. Sejumlah warga mendatangi kantor ULP Muba untuk meminta kejelasan atas dugaan adanya praktik gratifikasi dan permainan proyek di laman resmi LPSE.
Informasi yang dihimpun awak media pada Rabu, 29/10/2025 menyebutkan, gejolak tersebut bermula dari percekcokan antara salah satu pegawai ULP dengan pimpinan asosiasi penyedia jasa beberapa hari lalu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. Keributan itu kemudian memantik kecurigaan publik bahwa ada praktik tidak transparan dalam proses penentuan pemenang lelang proyek.
Dalam aksi tersebut, Sujarnik bersama rekan-rekannya menuntut klarifikasi dari pihak ULP terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar 3% dari penyedia jasa, baik untuk pengadaan barang maupun pekerjaan konstruksi.
Menurutnya, tim yang mereka bentuk menemukan indikasi adanya diskualifikasi sepihak terhadap sejumlah peserta lelang, yang diduga dilakukan untuk memenangkan pihak tertentu.
“Ada proyek-proyek yang seolah sudah ‘dipesan’ oleh oknum, bahkan ada yang menjual nama pejabat utama di Pemkab, salah satunya mengatasnamakan Wakil Bupati Muba. Ini harus segera diusut,” tegas Sujarnik di hadapan awak media.
Ia juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten Muba bersikap tegas menegakkan aturan dan menutup ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Masyarakat, lanjutnya, berharap agar seluruh aparatur di lingkungan ULP, khususnya Pokja 4, direformasi total demi menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pelelangan.








