April 2021, Pendataan Keluarga di OKI Dimulai

Ogan Komering Ilir2039 Dilihat

Sementara itu, Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd menyampaikan Pendataan Keluarga merupakan hal yang berbeda dari Sensus Penduduk (SP) yang baru saja dilaksanakan oleh BPS. Data dan informasi yang dikumpulkan dalam Pendataan Keluarga (PK) akan menghasilkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia serta menjadi dasar terwujudnya “one and single data” keluarga Indonesia yang digunakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.

Husin berharap”Pelaksanaan pendataan keluarga (PK) 2021 diharapkan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan”, harapnya.

Husin menambahkan
“Program Bangga Kencena ini membutuhkan penyamaan komitmen, di seluruh level pejabat pemerintahan daerah dan masyarakat, untuk membangun keluarga yang berkualitas”, pungkasnya.(ril/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *