43 Pelaku UMK di Sekayu dapat Bantuan Dari Baznas Muba, Camat Pastikan tepat Sasaran

ONews-id.com(Muba) — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Sebanyak 43 pelaku usaha mikro di Kecamatan Sekayu menerima bantuan tambahan modal usaha senilai Rp2,5 juta per orang yang disalurkan secara langsung melalui transfer Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Kantor Camat Sekayu, Selasa (28/10/2025), dan dihadiri oleh Asisten II Setda Muba Alva Elan, SST, MPSDA mewakili Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH, Camat Sekayu Edi Heryanto, SH, M.Si, Ketua BAZNAS Muba Drs. H. M. Jaya, M.Si, Wakil IV BAZNAS Muba H. Madali, SKM, MM, serta perwakilan BRI Cabang Sekayu Dea Melinda.

Dalam sambutannya, Camat Sekayu Edi Heryanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba dan BAZNAS atas perhatian dan kepedulian terhadap pelaku usaha kecil di wilayahnya. Ia menegaskan, program bantuan modal ini diberikan secara bergilir dan transparan, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

“Bantuan ini tidak boleh diberikan kepada orang yang sama setiap tahun. Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan hari ini harus memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujarnya.

Edi juga menekankan bahwa tidak ada pungutan atau fee apa pun dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Dana dikirim langsung ke rekening penerima melalui BRI. Jika ada pihak yang meminta imbalan, segera laporkan dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan kini turut melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar layak, sekaligus memperbaiki praktik lama yang rawan disalahgunakan oleh oknum di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Muba Drs. H. M. Jaya, M.Si menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut bersumber dari zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 37 Tahun 2019, BAZNAS Muba berhasil menghimpun dana zakat ASN sebesar Rp1,2 miliar hingga September 2025.