” Melalui aplikasi ini, kami juga menepis isu tidak sedap di Dinas Pendidikan terkait tudingan pungli hingga mencapai Rp 1,7 miliar. Dimana tuduhan itu tidak benar. “tegas Heri.
Pengangkatan kepala sekolah tahun ini, jelas Heri akan lebih selektif. ” Jika nanti ada calon golongan kepala sekolah yang tidak masuk kreteria maka tidak bisa diangkat. “terangnya.
Disamping itu, sambung Heri semua kepala sekolah yang statusnya masih Plt akan menjadi defenitif semua. ” Mereka juga harus melengkapi berkas di aplikasi CKS. “ujarnya.
Heri menambahkan, bagi kepala sekolah lama yang sudah menjabat hampir tiga periode dipastikan akan diganti. ” Karena sudah terlalu lama dipastikan akan kita ganti. “tandasnya.(Andi)








