Sebagian Besar Karaoke di Jalintim OKI Tak Berizin, Sat Pol PP Hanya Lakukan Sosialisasi

“Kalau cuma didata dan dibina, kami khawatir justru makin bebas beroperasi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PKS, Jauhari A. Karim, A.Ma, mendesak agar pemerintah daerah bertindak lebih tegas terhadap usaha karaoke ilegal yang disinyalir menjadi tempat praktik maksiat.

“Razia itu jangan hanya sebatas imbauan. Kalau memang tidak berizin, seharusnya langsung ditutup,” tegas Jauhari.

Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Sat Pol PP OKI, tidak ragu untuk menegakkan aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

(AO/DN)