Yamaha WR dicuri Polisi Ungkap Pelaku dalam hitungan Jam

Musi Banyuasin782 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman sebuah penginapan di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari lima jam oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya.

Pelaku diketahui berinisial AH(24), warga Dusun I, Desa Letang, Kecamatan Babat Supat. Ia ditangkap setelah dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 R warna hitam striping hijau toska milik korban, Ricky Pranando (25), warga Desa Peninggalan, pada Minggu (20/07/2025), sekitar pukul 07.25 WIB.

Korban menyadari motornya telah raib dari tempat parkir di halaman penginapan tempatnya menginap, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tungkal Jaya.

Pada keterangan resminya kamis, 24/07/2025 Kapolres Muba AKBP God P Sinaga, SH.,SIK.,M.H, Melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan, S.H.,. bersama tim Unitreskrim dan Kanit Binmas AIPDA Edo Alkias, S.H., untuk segera melakukan pengejaran dibantu warga setempat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari lima jam, pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Peninggalan, berikut barang bukti sepeda motor dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia merusak kunci kontak motor menggunakan sejumlah alat modifikasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 30 juta.

Polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan dalam pencurian, di antaranya:

-1 unit sepeda motor Yamaha WR 155 R (barang bukti curian)

– 1 tas selempang hitam merk Poli Hummer