Kapolsek Pangkalan Kuras, melalui keterangan resminya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini.
“Kami meminta seluruh pelaku usaha layanan keuangan seperti BRILink agar lebih berhati-hati. Jika menemukan nasabah yang mencurigakan, jangan langsung menyerahkan uang sebelum proses transaksi benar-benar jelas,” ujar petugas.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus hipnotis yang menimpa pelaku usaha kecil dan penyedia jasa keuangan di wilayah Riau. Modus hipnotis dengan berpura-pura melakukan transaksi atau menukar uang kerap terjadi dan menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama pemilik dan karyawan BRILink, agar selalu berhati-hati dalam melayani transaksi, khususnya terhadap orang asing yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Pastikan proses transaksi dilakukan secara transparan, dan tidak terburu-buru dalam menyerahkan uang tunai.
Bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait ciri-ciri pelaku atau keberadaan mereka, diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Penulis: Adi Riswanto












