Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, menegaskan bahwa PT MHP telah berjanji untuk menanggulangi permasalahan ini, termasuk memastikan bahwa keberadaan hutan konservasi tidak lagi berdampak buruk pada warga.
“Jika PT MHP tidak konsisten dalam menyelesaikan permasalahan gajah liar, kami akan kembali memanggil pihak perusahaan dan menuntut pertanggungjawaban mereka,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, DPRD PALI memastikan bahwa PT MHP harus memenuhi janjinya dalam menanggulangi konflik antara gajah liar dan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menambahkan bahwa PT MHP memiliki kewajiban untuk menjaga hutan konservasi sesuai dengan komitmennya kepada negara.
“Jika hutan konservasi terus berkurang, habitat alami gajah akan terganggu, dan mereka akan masuk ke pemukiman serta kebun warga. Oleh karena itu, PT MHP harus bertanggung jawab atas konsekuensi ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika PT MHP lalai dalam menjalankan komitmennya, maka perusahaan tersebut dapat dilaporkan kepada negara atas ketidakpatuhan terhadap aturan terkait pengelolaan hutan konsesi.
Sebagai langkah konkret, PT MHP menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak, dengan mendata secara jelas masyarakat yang mengalami kerugian akibat serangan gajah liar.








