Warga Desa Semangus Datangi DPRD PALI, Tuntut Solusi atas Serangan Gajah Liar di Kebun dan Pemukiman

Uncategorized85 Dilihat

ONews-id.com(Pali) – Puluhan hektare kebun warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) mengalami kerusakan akibat kawanan gajah liar yang diduga berasal dari kawasan konservasi milik PT Musi Hutan Persada (MHP).

Merespons hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggelar pertemuan dengan pihak PT MHP serta perwakilan warga Desa Semangus guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Kepala Desa Semangus, Lian Sasnadi, menyampaikan bahwa serangan gajah liar telah meresahkan masyarakat, bahkan menimbulkan korban jiwa di masa lalu. Ia menegaskan bahwa keberadaan kawasan konservasi PT MHP diduga menjadi penyebab meningkatnya konflik antara gajah liar dan warga.

“Kami meminta solusi agar kebun warga tidak lagi dirusak oleh kawanan gajah liar. PT MHP harus bertanggung jawab atas dampak ini. Selain itu, kami berharap BKSDA Lahat maupun Provinsi Sumsel segera mengambil tindakan, termasuk menangkap gajah-gajah liar tersebut agar keresahan warga dapat teratasi,” ujar Lian Sasnadi, Senin (10/2/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa jika konflik ini terus berlanjut dan menyebabkan korban jiwa, PT MHP seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya warga Desa Semangus.

Selain itu, Lian juga meminta perhatian terhadap infrastruktur di wilayah Dusun 6 Desa Semangus, yang masih dalam kondisi becek dan membutuhkan perbaikan.

DPRD PALI Desak PT MHP untuk Bertanggung Jawab