Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Waisak, Bukti Apresiasi atas Perilaku Baik

Musi Banyuasin8174 Dilihat

ONews-id.com(Muba) — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu menerima remisi khusus Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis dalam upacara di Aula Lapas Sekayu pada Senin (12/5/2025).

Remisi berupa pengurangan masa hukuman selama satu bulan ini diberikan kepada warga binaan beragama Buddha yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi,Amd.,IP.,S.Sos menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Aris.