Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten OKI

ONEWS-ID.COM (OKI)-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (EUA), bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal vaksin Covid-19 merk Sinovac

Baca Juga  SMPN 1 Kayuagung Gelar ESQ Hadirkan Ucu Diana Sari S.pd.i,CT.IMTC Sang Motivator Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *