Unit Reskrim Polsek Sungsang Mengamankan Pelaku Pencurian Sparepart Motor

Uncategorized1058 Dilihat

atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungsang langsung melakukan penyelidikan kejadian tersebut

dan berkat kegigihan Personil Polsek Sungsang, pada senin tanggal 19 aguatus 2024 pukul 14.00 wib Pelaku SD yang sedang berisitirahat dirumahnya di Parit 5, Rt.05, Rw.01, Dusun 1, Desa Rimau Sungsang, kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungsang yang langsung dipimpin oleh Ipda Mulyadi SH selaku Kanit Reskrim Polsek Sungsang

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Iptu Ricky Febriean SH MH mengatakan pengamanan tersangka tersebut merupakan komitmen dari Institusi polri khususnya Polsek Sungsang Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin

Kapolsek juga berkomitmen dengan tegas untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan menggencarkan untuk melakukan pengamanan terhadap satu tersangka lainnya yang masih dalam pencarian

“saya juga sudah menginstruksikan Kanit Res bersama anggota untuk terus melakukan penyelidikan terhadap satu tersangka lainnya agar memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Masyarakat kecamatan Sungsang,” Kata Kapolsek

Polsek juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu buah kunci inggris yang digunakan kedua orang pelaku saat melaksanakan aksinya, Spearpart sepeda motor Honda CBR berupa velg, ban dan shock breaker depan belakang dan satu unit sepeda motor jupiter Z warna Biru yang digunakan kedua orang pelaku tersebut.
Pewarta : Makki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *