Tim kuasa Hukum Asta Datangi Kantor Gakkumdu,Ada Apa ?

Banyuasin1304 Dilihat

“Kami sudah melaporkan dengan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran pemilu dengan terlapor Rumah Rakyat Banyuasin. Kami melaporkan dugaan pelanggaran mencuri start kampanye, black campaign, negatif campaign, penyebaran famplet dengan isinya menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sedangkan Tim Verifikasi Berkas Laporan Gakkumdu Bawaslu Banyuasin Danil Qurbani mengaku sudah menerima laporan dari tim hukum ASTA.

“Nantinya, berkas yang sudah dimasukan akan dilakukan verifikasi. Lama verifikasi akan dilaksanakan selama tujuh hari dan akan diberitahukan kepada pelapor bila ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Makki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *