Onews-id.com (Banyuasin)– Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di Kompleks Perumahan Grand City dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kantor tersebut kerap tutup tanpa jadwal operasional yang jelas sehingga menyulitkan warga yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena sudah beberapa kali datang namun mendapati kantor dalam kondisi terkunci. Tidak ada pemberitahuan resmi terkait jam buka maupun hari libur, sehingga masyarakat harus pulang dengan tangan kosong.
“Kami gak tau pak, kadang buka kadang tutup dan tidak jelas kapan bukanya,” ujar salah satu staf Disdukcapil yang saat itu sedang melayani masyarakat di lokasi yang sama. Ia mengaku tidak mengetahui pasti jadwal operasional kantor pertanahan di sebelahnya.
Kantor Disdukcapil Kabupaten Banyuasin yang berada satu kompleks dengan kantor PTSL terpantau tetap membuka pelayanan. Namun, petugas Disdukcapil juga tidak bisa memastikan kapan kantor pertanahan beroperasi karena tidak ada koordinasi jadwal yang diinformasikan.








