ONews-id.com (OKI)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI, Kamis (19/9/24).
Ketua KPU OKI M. Irsan menuturkan bahwa DPT ini masih berpotensi berubah dan masih bersifat dinamis.
“DPT ini masih bisa berubah jika ada daftar pemilih yang meninggal dunia” UjarĀ Irsan.
Irsan menambahkan hasil DPT ini sudah melalui tahapan Pleno berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat kabupaten