ONEWS-Id.Com (LAHAT )– Terlihat kepulan asap hitam akibat pembakaran ban mobil bekas yang dikerumuni oleh pendemo, tepatnya di depan gerbang pintu masuk halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Kamis (4/1/2021).
Informasi dihimpun, pendemo dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) menuntut Kejari Lahat untuk segera selesaikan permasalahan yang tak kunjung selesai. Terkait kasus Dugaan KKN Eks Direktur PDAM Tirta Lematang.
Namun, selang waktu berlangsungnya aksi para pendemo itu dibubarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lahat. Sayangnya, saat pembubaran di lokasi belum ada sumber yang dipercaya bisa dimintai keterangan.
Sementara Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK ketika dihubungi via ponselnya menjelaskan aksi itu dibubarkan oleh Kasat Shabara adalah aksi tanpa pemberitahuan dari Gemapela dan telah menganggu kepentingan dan fasilitas umum.