Onews-Id.com(Pagaralam) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam Dr Ira Febrina SH Msi mengatakan sebagai langkat serius mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi di tahun 2026 menargetkan pengusutan tugasnya tindak pidana korupsi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang nilainya diatas Rp:5 Milyar.
Hal ini diungkapkan Kajari Ira Febrina terkait adanya laporan masyarakat, terkait proyek di Pagaralam.
“Kita sudah melakukan sejumlah langkah khususnya pengumpulan data yang dapat mempermudah pengusutan kasus korupsi dibebetapa OPD, tapi nilainya besar,” ujar dia.
Dia mengatakan, ada beberapa target pengusutan justru sudah mendapat persetujuan langsung baik dari Kejati maupun Kejaksaan Agung sehingga sudah menjadi prioritas.
“Kita ingin selamatkan uang negara dengan cara memberikan pelajaran bagi pengelola yang negara, karena jangan sampai apa yang diprogramkan justru tidak dapat dimanfaatkan masyarakat,” ungkap dia lagi.
Menurut dia, pihaknya sudah memberikan peringatan kerasa terkait ada sejumlah OPD yang masih melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan proyek.
“Kita tunggu hingga bulan Maret 2026 ini, sudah mulai terungkap hasil pengusutan terhadap sejumlah proyek di beberapa OPD, tapi yang nilainya cukup besar,” ujarnya.








