Lanjutnya total barang bukti yang berhasil diamankan seperti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.940 butir dan selama kurun waktu satu tahun terakhir BNNK OKI telah memberikan OrangFasiltas rehabilitasi 38 orang yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
“Layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK OKI sedangkan rawat inap dikirim ke balai rehabilitasi Lido Bogor, Loka Kalianda Lampung, dan panti rehabilitasi Bekisa Pagaralam. Jenis layanan rehabilitasi tergantung keluhan masing-masing pasiennya,” tutur AKBP Agung








