Sekda Banyuasin Ikuti Sosialisasi Penerapan Obligasi Dan Sukuk Daerah Pada Pemda Se-Sumbagsel

Banyuasin493 Dilihat

Onews-id.com.(Lampung)-Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng mengikuti Sosialisasi Penerapan Obligasi dan Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah Sumatera Bagian Selatan di Hotel Mercure, Bandar Lampung.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani, ST., MM, sekaligus sebagai narasumber, Senin (18/5/2026).

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim pada kegiatan ini mewakili Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, bersama Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si dan juga Sekda kabupaten/kota se-Sumbagsel.

Menurut Erwin, Obligasi Daerah adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di wilayahnya. Sedangkan Sukuk Daerah adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atas aset yang mendasari penerbitannya.