Foto : Tersangka dan Barang Bukti
ONews-id.com (Banyuassin)-Proses penangkapan terhadap Jaka Umbara bandar narkoba di Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, Rabu (11/12) sekitar pukul 22.30 WIB.,mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga, saat Jaka Umbara hendak di bawa anggota Satnarkoba Polres Banyuasin.
Bahkan pihak keluarga sempat berteriak dengan kata kata provokatif kepada anggota Satnarkoba Polres Banyuasin itu ketika anggota hendak mencari barang bukti.
Sehingga massa di sekitar keluar, dan hendak mendekati personil yang ada di lokasi tersebut. Melihat kondisi itu, anggota Satnarkoba Polres Banyuasin yang dipimpin langsung AKP Najamudin bersama Kanit II Iptu Lukman sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan.
Sehingga anggota Satnarkoba lepas dari kepungan massa, dengan menangkap bandar beserta barang bukti narkoba jenis sabu lima paket sedang narkotika jenis sabu berat bruto 510 gram, dua kantong plastik warna hitam, handphone android.







