Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus, Amankan 94,63 Gram Sabu dan Tiga Pengedar

Musi Banyuasin, Polri1291 Dilihat

ONews-id.com(muba) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam dua operasi terpisah yang digelar pada Senin (5/1/2026), polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat bruto sekitar 94,63 gram.

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaen menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan. Petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial Masten (30) dan Ita binti Komar (36), di sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 53 paket sabu dengan berat bruto 9,05 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP S. Hutahaen, Selasa (6/1/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di pondok tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.