Kinerja Pelayanan Publik Diakui Nasional, Kabupaten PALI Sabet Predikat A dari KemenPAN-RB

Pali, Pemerintahan589 Dilihat

onews-id.com (Pali)– Upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten PALI berhasil meraih Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 4,62 dan predikat A dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Informasi mengenai prestasi ini diketahui publik melalui unggahan akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten PALI, @palikab_official, yang langsung mendapat sambutan positif serta apresiasi dari masyarakat luas.

Bupati Kabupaten PALI, Asgianto, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026), membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

Menurut Asgianto, raihan nilai 4,62 dengan predikat A menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten PALI berada pada kategori sangat baik secara nasional. Hal ini sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan, peningkatan standar pelayanan, serta inovasi di berbagai sektor layanan publik.